Dalam kerangka SEAC setelah Perang Dunia
II, Australia menyerahkan kembali wilayah Indonesia
timur kepada Belanda pada 15 Juli 1946. Dengan demikian pemerintah Belanda(NICA) mendapatkan
kembali wilayah Indonesia timur de jure and de facto.
Segera
setelah penyerahan ini, pemerintah NICA dipimpin oleh Letnan Gubernur
Jendral Van Mook mengadakan Konferensi Malino pada
tanggal 15 Juli - 25 Juli 1946 di
Kota Malino, Sulawesi
Selatan. Konferensi ini dihadiri oleh 39 orang dari 15 daerah
dari Kalimantan (Borneo) dan Timur Besar (De Groote Oost) dengan
tujuan membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang
berbentuk federasi di Indonesia serta rencana pembentukan negara yang
meliputi daerah-daerah di Indonesia bagian Timur.
Dalam konferensi yang dipimpin Gubernur
Jenderal Hindia Belanda Van Mook tersebut
dibentuk Komisariat Umum Pemerintah(Algemeene Regeeringscommissaris) untuk
Kalimantan dan Timur Besar yang dikepalai Dr. W. Hoven.
Diangkat pula
menjadi anggota luar biasa Dewan Kepala-kepala Departemen (Raad van
Departementshooden) untuk urusan kenegaraan
adalah Sukawati (Bali), Najamuddin (Sulawesi
Selatan), Dengah (Minahasa), Tahya (Maluku Selatan), Dr. Liem
Tjae Le (Bangka, Belitung, Riau), Ibrahim Sedar(Kalimantan
Selatan) dan Oeray Saleh (Kalimantan Barat), yang disebut pula
"Komisi Tujuh".
Peraturan pembentukan negara-negara bagian diputuskan
dalam konferensi berikutnya di Denpasar, Bali. Sebelum itu akan
dilangsungkan konferensi dengan wakil golongan minoritas di Pangkal
Pinang, Pulau Bangka.
0 komentar:
Posting Komentar